Bedah Demokrasi Pertanahan Dalam Peluncuran Perpustakaan Digital Unida Bogor

Bedah Demokrasi Pertanahan Dalam Peluncuran Perpustakaan Digital Unida Bogor

23 November 2023


KBRN, Bogor : Universitas Djuanda (UNIDA) Bogor kegiatan Bedah Buku “Demokrasi Pertanahan Dalam Negara Hukum Pancasila” di Aula Gedung C Kampus UNIDA Bogor, sekaligus peluncuran perpustakaa digital, Rabu (26/7/2023) Selain penulis Prof. Dr. martin Roestami diskusi juga menghadirkan Dr. Bambang Widjojanto (Advokat/Dosen Sekolah Pascasarjana UNIDA), Dr. Achmad Jaka Santos Adiwijaya, S.H., LL.M (Sekretaris Otorita IKN/Dosen Sekolah Pascasarjana UNIDA), dan Dr. Efridani Lubis, S.H., M.H (Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam As Syafiiyah Jakarta) sebagai Penanggap. Adapun bertugas sebagai moderator yaitu Aal Lukmanul Hakim, S.H., M.H (Wakil Rektor I UNIDA).


Hadir membuka jalannya acara dan meluncurkan secara resmi Perpustakaan Digital, Rektor UNIDA Prof. Mohamad Ali Fulazzaky, Ph.D menyampaikan bahwasanya saat ini perkembangan zaman sudah semakin cepat dan maju, sehingga ada perubahan dalam ranah kehidupan yang berdampak pada digitalisasi. Hampir semua aktifitas yang berhubungan dengan pendidikan, sosial, budaya, olahraga, ekonomi maupun politik selalu memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk mencari informasi dan membantu melaksanakan setiap kegiatan-kegiatannya dalam pemecahan suatu masalah.


“Diharapkan dengan adanya aplikasi perpustakaan digital ini, oleh insan akademika Universitas Djuanda dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Karena dengan adanya digitalisasi ini sangat memudahkan dalam mengakses online (e-resources) seperti e-journal, e-book, dan karya-karya referensi online lainnya yang tentunya dapat diakses dimana saja dan kapan saja. Bisa dikatakan bahwa saat ini perpustakaan sudah ada dalam gengaman hadirin semua,” ungkapnya pada saat memberikan sambutan.


Prof. Mohamad Ali Fulazzaky, Ph.D menegaskan, perpustakaan adalah tempat mengumpulkan berbagai pengetahuan yang tercetak dan terekam, guna memenuhi kebutuhan intelektualitas para penggunanya melalui beragam cara interaksi pengetahuan.


“Buku adalah sumber pengetahuan sehingga kegiatan bedah buku ini diharapkan dapat menjadi salah satu sumber pengetahuan, serta menjadi budaya literasi yang baik dalam menerima dan menyampaikan informasi kepada masyarakat umum sehingga kegiatan bedah buku ini semoga dapat menghasilkan pengaruh positif bagi mahasiswa dan masyarakat umum,” pungkasnya.


Kepala Perpustakaan UNIDA Ruhimat, S.Sos., M.I.Kom menuturkan, selain untuk memperkenalkan Perpustakaan Digital UNIDA, dilaksanakan juga kegiatan bedah buku sebagai salah satu peran dan fungsi perpustakaan sebagai diseminasi literasi melalui kegiatan-kegiatan penyebarluasan ilmu pengetahuan.  Ruhimat, S.Sos., M.I.Kom mengatakan, buku “Demokrasi Pertanahan dalam Negara Hukum Pancasila” hasil karya tulis Prof. Dr. Martin Roestamy, S.H., M.H adalah salah satu buku koleksi yang tersedia di Perpustakaan Digital UNIDA.


“Terima kasih kepada Pak Chancellor yang pada hari ini akan memberikan tambahan pengetahuan dan wawasan yang luas bagi kita mengenai agraria ini. Terima kasih juga kepada Ketua Umum Yayasan, Direktur Eksekutif Yayasan, Rektor beserta para Wakil Rektor, para Dekan dan Pejabat Struktural di lingkungan UNIDA, para tamu undangan yang yang telah berkenan hadir. Kami juga berterima kasih kepada PT Enam Kubuku Indonesia dan CV Spectra Anugerahabadi yang men-support kegiatan ini,” tuturnya.


“Melalui launching Digital Library Universitas Djuanda dan Bedah Buku ini diharapkan mempertegas dan memperteguh peran dan fungsi perpustakaan, terutama dalam mendukung proses pendidikan tinggi, khususnya di Universitas Djuanda menuju univesitas unggul. Mudah-mudahan dengan adanya aplikasi ini bisa untuk memfasilitasi terutama bagi insan UNIDA, para mahasiswa, dosen, maupun rekan peneliti lainnya,” sambungnya.


Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H., M.H merupakan Profesor bidang Ilmu Hukum Agraria yang saat ini menjabat juga sebagai Chancellor UNIDA. Sebagai akademisi, Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H., M.H aktif melakukan sekaligus menggerakkan penelitian pada bidang Hukum Properti dan Pengembangan Hukum Bangunan, khususnya meningkatkan peran hukum dalam penyediaan rumah layak dan terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), Masyarakat Miskin Perkotaan (MMP), serta Masyarakat Miskin Pinggiran Kota (MMPK) untuk mendukung program penyediaan rumah bagi golongan ekonomi lemah.Pada kesempatan ini, Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H., M.H menjelaskan mengenai hasil karya tulis yang dituangkan ke dalam buku yang diberinya judul Demokrasi Pertanahan Dalam Negara Hukum Pancasila.


Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H., M.H menyampaikan terkait arah bagaimana rakyat menjadi pemegang kedaulatan sepenuhnya dalam pengelolaan salah satu sumber daya agraria, yaitu tanah. Pemerintah selaku pemegang Hak Menguasai Negara (HMN) harus menggunakan kekuasaannya dalam bingkai Pancasila sebagai dasar negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.Hak Menguasai Negara (HMN) merupakan penjabaran dari demokrasi pertanahan. Kekuasaan negara timbul dari rakyat (Demokrasi), untuk rakyat, diamanatkan kepada pelaksana negara guna mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat.


“Demokrasi Pertanahan adalah kedaulatan rakyat sebagai pemilik bangsa dan negara atas tanah, pengabaian akses rakyat terhadap tanah adalah pelanggaran konstitusi,” tegasnya.


Konsepsi Demokrasi Pertanahan berdasarkan pada amanat founding fathers Republik Indonesia, yakni Muhammad Yamin dan Bung Hatta yang menyatakan bahwa Indonesia yang akan dibangun adalah Negara yang bertujuan menyejahterakan rakyatnya.


“Tanah bagi bangsa Indonesia merupakan kompleksitas antara lain masalah keluarga, religius, sensitif, magis, harga diri, masa depan, prestige, status sosial, dan sekaligus tempat pulang,” tuturnya.

Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H., M.H mengungkapkan, buku ini bercita-cita untuk menggetarkan hati para pengelola HMN pertanahan, kepada jati diri bangsa, cita-cita kemerdekaan, pesan-pesan dan amanah konstitusi para founding father cita-cita luhur yang terkandung dari filsafat dasar negara Pancasila bahwa tanah air Indonesia merdeka bertujuan utama membangun kesejahteraan bagi rakyatnya melalui bumi, air, ruang angkasa dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya bagaimana rakyat berdaulat terhadap sumber-sumber daya agraria.

“Oleh karena itu, buku ini diberi judul Demokrasi Pertanahan Dalam Negara Hukum Pancasila,” ungkapnya. (yof)
https://www.rri.co.id/index.php/bogor/iptek/299122/bedah-demokrasi-pertanahan-dalam-peluncuran-perpustakaan-digital-unida-bogor?utm_source=news_main&utm_medium=internal_link&utm_campaign=General%20Campaign